Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018 di gedung Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kab.Konkep, Kamis (5/7/2018).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Konkep Iskandar, S.Pd bersama Komisioner KPU Kab.Konkep dan Panwaslu Kab.Konkep berlansung kondusif dan terkendali.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara dari setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten Konkep pasangan calon (paslon) nomor urut 1. H. Ali mazi, SH dan Dr. Lukman Abunawas,SH M.Si dengan perolehan 7.818 suara 46,71 %, paslon urut 2. Dr. Ir. H Asrun, M.eng,.Sc dan Ir. Hugua dengan perolehan 4336 suara 25,91 %.
Sementara pasangan calon nomor urut 3. Rusda Mahmud dan Ir. H. LM Sjafei Kahar dengan perolehan 4582 suara 27,38 %.
Jumlah suara sah 16.736 suara dan tidak sah 255 suara serta keseluruhan total suara 16.991 suara dengan partisipasi pemilih 70,14 persen.
Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara disaksikan oleh saksi pasangan calon serta diawasi Panwaslu Kabupaten Konkep untuk melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan penjumlahan data dari seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Konkep dalam formulir model DA1-KWK serta dituangkan dalam formulir model DB1- KWK.
Hadir pada rapat pleno tersebut, Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaedi S.I.K, MM, Waka Polres Kendari Kompol Suparno A. Candra K, SH,S.I.K., Wakil Bupati Kab.Konkep Andi Muhammad Lutfi SE,MM, Kapolsek Wawonii Iptu Ismail,SH, Kapolsek Waworete Iptu Jumardi,SHi, Kapolsek Wawonii Tengah Iptu Made Slamet, Ketua KPU Kab.Konkep Iskandar,S.Pd, Komisioner devisi teknis dan SDM serta pemberdayaan masyarakat KPU Kab.Konkep Badran S.Si, Komisioner Devisi perencanaan KPU Kab.Konkep Darman,S.Si, Sekretaris KPU Kab.Konkep Zulkifli, S.Pd M.Pd, Ketua Panwas Kab.Konkep Nur Rahmat,SE, Kepala Sekretaris Panwas kab.Konkep Sahrul, SH, MH.
Selain itu rapat pleno juga dihadiri masing-masing 1(Satu) saksi dari paslon masing-masing calon Gubernur dan wakil Gubernur, 7(Tujuh) Ketua PPK se-Kabupaten Konkep. Pelaksanaan Pleno terlihat dijaga ketat oleh Polisi baik pengaman tertutup maupun terbuka.
Ketua KPU Kab. konkep Iskandar,S.Pd di dampingi oleh Komisioner Kab.Konkep mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat Kabupaten Konkep yang sudah berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi tenggara periode 2018-2023, serta pihak kepolisian yang siap siaga menjaga, mengamankan serta mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi yang berlansung di kab.konkep.
“Meskipun ada beberapa kesalahan, dalam penyampaian data dari masing- masing Ketua PPK Kecamatan, namun kekeliruan tersebut segera kita koreksi dan disaksikan lansung oleh Bawaslu Kab.Konkep, saksi dari calon dan pihak Komisioner KPU Kab.Konkep” ujar Iskandar,S.Pd.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diakhiri dengan penanda tanganan berita acara oleh Ketua KPU Kab.konkep yang didampingi oleh Komisioner kab.konkep dan Panwaslu Kab.Konkep serta saksi dari pasangan calon.