Pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK )atau yang dulu dikenal dengan Laporan Kehilangan Barang (LKB) adalah salah satu jenis pelayanan di Polri. Dengan melihat perkembangan teknologi yang ada serta pertimbangan efektifitas pelayananan maka Polres Kendari Polda Sulawesi Tenggara mencoba memberikan pelayanan SKTLK On Line. Program ini dengan harapan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan melihat efektifitas waktu, tenaga dan biaya.
3 manfaat SKTLK On Line :
SKTLK On Line ini hanya berlaku untuk kehilangan KTP, SIM, kartu ATM, NPWP.
SKTLK On Line dibuka setiap hari senin sampai dengan sabtu pukul 08.00-14.00 wita, untuk data yang diinput setelah pukul 14.00 wita akan dikirim hasilnya keesekoan harinya.
Untuk mencetak SKTLK On Line agar mempergunakan printer berwarna yang berkualitas baik.