.::. Selamat Datang Tribrata News Polres Kendari .::. Polres Kendari Menuju WBK Wilayah Bebas Korupsi .::.

Polsek Konda Mengamankan Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan ( 351 KUHP ) Dirutan Mako Polsek Konda

Admin 22 2 minggu yang lalu Kegiatan Polres
Share
Tweet Share

Sabtu tanggal 4 Agustus 2018 sekira jam 14.30 wita unit Reskrim Sek Konda dibawa pimpinan Aipda Mahdi selaku Kanit Reskrim Polsek Konda telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga pelaku penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/ 37 / VII /2018/Res Kendari - Sek Konda Tanggal 31 juli 2018.

Identitas Tersangka :
Nama. : MUH. ARIS
Tpt tgl lahir, : Konda, Tahun 1985.
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat. : desa Wonua kec.
Konda Kab. Konsel

Identitas korban/ pelapor :
Nama. : ITA RISTAYANI
Umur. : 39 tahun
Pekerjaan. : PNS/Staf Kec. Konda
Alamat. : Desa Tanea Kec.
Konda Kab. Konsel

Saksi mengetahui kejadian :
Nama. : MUH. RIZKI
Umur. : 37 tahun
Pekerjaan. : Swasta
Alamat. : BTN Maleo Kec.
Baruga

Alat bukti lain :
Visum et repertum luka atas nama ITA RISTAYANI dari Puskesmas Konda.

Dengan Kronologis kejadian yaitu, pada hari senin tanggal 31 juli 2018 sekira 14.00 wita bertempat didalam rumah korban didesa Wonua kecamatan Konda kabupaten Konsel, dimana ketika korban pulang dari kantornya tersangka bertanya kepada korban, bahwa dari mana, lalu korban menjawab dari kantor tetapi tersangka tetap tidak percaya dan mencurigai korban dari tempat lain sehingga terjadi pertengkaran mulut, selanjutnya tersangka langsung meninju beberapa kali kebagian wajah dekat mata sebelah kiri kemudian menendang beberapa kali bagian paha dan betis korban, mengakibatkan korban mengalami luka dibagian mata sebelah kiri dan kaki bagian sebelah kanan.

Dimana Korban dan tersangka adalah suami istri namun yang baru menikah sekir tiga bulan lalu namun tidak memiliki surat Akta Nikah, karena korban beberapa kali mendapat penganiayaan dari Tersangka sehingga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Konda agar tersangka proses sesuai hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi, Tersangka dan adanya Visum et repertum kasus tersebut cukup bukti dilakukan penyidikan hingga perkaranya P-21.

Banyak Dibaca

  1. Polsek Wawonii Bekuk Spesialis Pencurian Elektronik
    1 bulan yang lalu / By Admin
  2. Polsek Wawonii Himbau Warga Siaga Banjir.
    2 bulan yang lalu / By Admin
  3. Giat Nonton Bareng Piala Dunia Polsek Wawonii dalam rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 72
    1 bulan yang lalu / By Admin
  4. Satuan Sabhara Polres Kendari Lumpuhkan Perampokan Bank
    1 tahun yang lalu / By Admin
  5. Hipnotis Jual Jam Tangan : 2 Pria ini Ditangkap
    1 tahun yang lalu / By Admin
  6. Sholat Idul fitri 1439 H, Personil Polsek Wawonii Laksanakan Pengamanan.
    2 bulan yang lalu / By Admin
  7. Kapolres Kendari Hadiri Rapat Pleno Di Kabupaten Konawe Kepulauan
    1 bulan yang lalu / By Admin
  8. Polsek Wawonii Beserta Stekh Holder Melaksanakan Ops Pengamanan Ketupat 2018
    2 bulan yang lalu / By Admin
  9. Kapolres Kendari Pimpin Sertijab Kapolsek Soropia
    1 tahun yang lalu / By Admin
  10. Bhabinkamtibmas polres Kendari mengikuti kegiatan pembekalan oleh Badan Narkotika Kota Kendari.
    1 tahun yang lalu / By Admin

Halaman FB

Polres Kendari

Tribrata News Polres Kendari

Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No.1 Kendari, 0401-3196527
FB & Instagram : @polreskendari