Kegiatan cipkon KKYD yang dilaksanakan personel Baruga pada hari sabtu tanggal 04 Agustus 2018 sekitar jam 21.00 wita bertempat di Jl.MT Haryono kel.wowawanggu Kec.Kadia Kota Kendari, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek baruga Iptu zainuddin,SH dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Miras, Sajam, Judi Dll).
Adapun hasil giat KKYD sbb :
Telah diamankan Miras jenis arak sebanyak :
- 2 botol 600 ML
Dari pemilik dengan identitas sbb :
Per. ITA,suku muna,umur 45 tahun,islam, pek IRT, Jl.MT haryono kel.wowawanggu kec.kadia Kota Kendari.
Selanjutnya barang bukti beserta pemilik miras tsb dibawa dan diamankan ke Polsek baruga guna dilakukan proses hukum.
Selain dari mengamankan miras kegiatan dilanjutkan dengan melakukan kegiatan rasia dihotel yang diduga tempat terjadinya penyakit masyarakat yang lain.