Bertempat di Kantor Imigrasi I kendari Personil Polsek Baruga melaksanakan aksi unjuk rasa dari Gerakan pemuda pemberantas Tenaga Kerja Asing Ilegal Sultra dengan dipimpin korlap Saudara La Ode Azlan pada hari Senin (18/12/2017) jam 09.00 WITA.
Masa Aksi yang berjumlah 8 (Delapan) orang melakukan orasi didepan Kantor Imigrasi I kendari dengan agenda terkait maraknya tenaga kerja asing yang berada di pembangunan PLTU di kabupaten Konsel kecamatan Moramo Utara Desa Tanjung Tiram.
Dalam Orasinya Masa aksi mnyampaikan tuntutan sikap :
1. Masa Aksi meminta kepada Kantor Imigrasi Sultra untuk Mengevaluasi tenaga kerja asing yang di pekerjakan pada proyek pembangunan PLTU di kabupaten Konsel kecamatan Moramo Utara Desa Tanjung Tiram, yang tidak memiliki izin untuk segera di deportasi kenegaranya.
2. Masa Aksi meminta kepada Dinas Ketenaga Kerjaan Sultra untuk Memberikan sanksi tegas atas kecurangan yang dilakukan oleh PT. DSSP POWER karena sudah memasukan tenaga kerja asing ilegal yang dipekerjakan pada proyek tersebut.
3. Masa Aksi meminta kepada DPRD Provinsi Sultra agar mengupayakan untuk mencabut izin pengelolaan proyek yang dikelolah PT. DSS POWER tanpa mengurangi kasus pidananya telah dilakukannya.
Personil Polsek Baruga melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi I sehingga Massa aksi di terima oleh Kepala Kantor Imigrasi I bapak Drs. Adhar ,MH dengan tanggapan :
1. Tidak ada warga negara asing yang berada di Sultra masuk secara ilegal semuanya masuk secara sah dan di lindungi oleh undang-undang.
2. Semua warga negara asing yang masuk ke Indonesia semuanya pasti memiliki dokumen yang sah.
3. Pihak Kantor Imigrasi I akan berangkat ke proyek pembangunan PLTU di kabupateb konsel kecamatan Moramo Utara Desa Tanjung Tiram untuk membuktikan apabila benar ada 200 orang warga negara asing yang bekerja disana.
4. Imigrasi bekerja sebagai system tidak semua dokumen warga negara asing di Sultra semuanya harus disampaikan kepada massa aksi.
5. Imigrasi hanya memberikan izin tinggal terkait tenaga kerja itu menjadi domain Nakertrans.
6. Kantor Imigrasi I mempunyai data semua tenaga kerja asing yang berada disana sebanyak 119 orang dan semuanya mempunyai izin.
Setelah mendengar tanggapan dari pihak Imigrasi Kendari dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi I bapak Drs. Adhar ,MH massa aksi membubarkan diri.